
FUSILAT SKI
Recent news

Kantin Tafsir Al-Qur'an
SKI PPNS
Bayangkan apabila kita akan pergi ke puncak Gunung Semeru. Sebelum pergi kita dibekali dengan peta, rambu-rambu dan petunjuk-petunjuk oleh seorang pendaki gunung profesional. Tetapi kita tidak memahami petunjuk-petunjuk tersebut. Apakah kita dijamin akan sampai di puncak gunung semeru dengan selamat ? Kita mungkin lebih senang bertanya dengan penduduk setempat. Bila kita bertemu dengan penduduk yang sangat kenal gunung semeru mungkin kita akan sampai dengan selamat. Tetapi bila orang kita tanya juga kurang faham jalan ke puncak gunung, akankah kita sampai ke puncak dengan selamat atau mungkin kita bisa tersesat ? Padahal bila kita memahami, petunjuk, peta dan juga bertanya maka kita akan mendapat jalan pintas untuk sampai ke puncak gunung.

Kantin Siroh Nabawiyah
SKI PPNS
Tujuan mengkaji riwayat hidup Rasulullah dan penganalisaannya bukanlah semata-mata untuk melihat kejadian-kejadian dan episod bersejarah ataupun memaparkan cerita-cerita yang indah sahaja. Jadi tidak seharusnya kita menganggap kajian sejarah hidup Rasulullah saw ini sama dengan membaca dan menelaah sejarah para pemerintah (khalifah di zaman purbakala)
Tujuan pokok dari kajian yang dimaksudkan ialah supaya setiap Muslim dapat memahami, menganggap dan menggambarkan bahawa hakikat zahir dan batin Islam semuanya teradun di dalam penghidupan Rasulullah saw itu sendiri. Gambaran dan anggapan ini akan timbul dan wujud setelah seseorang Muslim itu dapat memahami dengan benar segala hikmah dan keistimewaan prinsip-prinsip dan dasar-dasar Islam satu persatu terlebih dahulu.

Kantin Aqidah
SKI PPNS
Akidah secara bahasa artinya ikatan. Sedangkan secara istilah akidah artinya keyakinan hati dan pembenarannya terhadap sesuatu. Dalam pengertian agama maka pengertian akidah adalah kandungan rukun iman, yaitu:
-
Beriman dengan Allah
-
Beriman dengan para malaikat
-
Beriman dengan kitab-kitab-Nya
-
Beriman dengan para Rasul-Nya
-
Beriman dengan hari akhir
-
Beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk

Kantin Fiqih
SKI PPNS
Allah telah menetapkan hukum dari segala sesuatu dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Para ahli ushul fiqih kemudian menggali pokok-pokok pemahaman dari teks-teks yang ada pada keduanya. Dengan memanfaatkan jerih payah para ahli ushul fiqih tersebut, para ahli fiqih kemudian menjelaskan hukum dari segala sesuatu. Penjelasan-penjelasan tersebut tertuang dalam Fiqih Islam. Jadi dengan mempelajari Fiqih Islam, kita akan mengetahui hukum dari segala sesuatu, sehingga kita bisa menjalani kehidupan sesuai dengan hukum-hukum tersebut. Dengan menjalani kehidupan sesuai dengan hukum-hukum Allah tersebut, kita akan selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat.